MANAJEMEN PENDIDIKAN
“PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN
KEUANGAN”
Disusun oleh : Elis Nurul Fatonah
No Lisensi : 08
NIM : 13221020
Kelas : 2B
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ke hadirat
tuhan yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan
penyusunan Makalah Manajemen Pendidikan dengan judul “Sumber Anggaran
Pendidikan” tepat waktu.
Laporan ini tak akan selesai
tepat waktu tanpa bantuan dari segala pihak. Oleh karena itu, penulis
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu
menyelesaikan makalah ini yang tidak bisa penyusun sebutkan satu persatu. Tak
ada gading yang tak retak, demikian pula, tak ada karya yang sempurna. Oleh
karena itu, penyaji mengharapkan kritik dan saran dari pembahas untuk kemajuan
makalah ini di masa mendatang.
Akhir kata, diharapkan makalah
ini dapat membuka wawasan mengenai pertanggung jawaban penggunaan keuangan bagi
pembaca yang nantinya akan bermanfaat bagi pembaca sendiri.
Garut, Juni 17
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Laporan
di bidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan
sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang
digunakan akan dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut
diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggungjawabkan
oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut
bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung
menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Hal
tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah),
yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan
kepada masyarakat dan pemerintah. Kepala sekolah dalam hal ini,
sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator
untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi
bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan,
disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator
untuk menguji hak atas pembayaran.
1.2 Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang ingin dituliskan
oleh penulis dalam membuat makalah sumber pembiayaan pendidikan ini, beberapa
rumusan ini didasarkan dari rasa ingin tahu penulis tentang sumber pembiayaan
pendidikan, diantaranya :
1.
Apa
yang dimaksud dengan pertanggung jawaban penggunaan keuangan?
2.
Apa
saja komponen utama manajemen keuangan?
3.
Apa
tujuan manajemen keuangan sekolah?
4.
Bagaimana
contoh sistematika laporan pertanggung jawaban keuangan?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini yaitu untuk
menjawab rumusan-rumusan masalah yang menjadi pertanyaan dalam diri penulis,
yang mudah mudahan dapat bermanffat bagi pembaca. Tujuan penulisannya yaitu :
1.
Pengertian Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan
2.
Komponen Utama Manajemen Keuangan
3.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
4.
Contoh Sistematika Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan
Pertanggung
jawaban laporan keuangan sekolah adalah sebuah laporan keuangan dari
keseluruhan pembiayaan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah. Laporan ini
biasanya dilakukan oleh bendahara dan staf tu pada sekolah tersebut. Meliputi
laporan tentang pemasukan,pengeluaran dan pemakaian biaya tersebut. Keuangan
dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang
efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa
lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut
kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan
pemerintah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Semua
pengeluaran keuangan sekolah dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan,
hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun
demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut
harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan
tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:
1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite sekolah untuk dicocokkan dengan RAPBS
2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada
3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain
1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite sekolah untuk dicocokkan dengan RAPBS
2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada
3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain
2
Sumber keuangan dan pembiayaan pada
suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
(1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun
kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan
pendidikan;
(2) orang tua atau peserta didik;
(3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan
dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena
keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan,
tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama
antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran
meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.
2.2 Komponen Utama Manajemen Keuangan
Komponen utama manajemen keuangan meliputi,
(1) prosedur anggaran;
(2) prosedur akuntansi keuangan;
(3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian;
(4) prosedur investasi; dan
(5) prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menganut azas
pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang
mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat
yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala
tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun
bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan
dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai
dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
3
2.3
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan
maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen
keuangan adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan
keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan
sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban
keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang
berlaku.
4
2.4 Contoh Sistematika Laporan Pertanggung Jawaban
Keuangan
SISTEMATIKA
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN (REALISASI PENGGUNAAN DANA PROGRAM)
1. Sampul/
Cover
2. Pengesahan
3. Kata
Pengantar
4. Daftar
Isi
5. Lampiran
Copy NPHD
6. Lampiran
Copy SK UPKu
7. Penyerapan
Dana
•
Lampiran RAB
•
Lampiran Penerima Manfaat
•
Lampiran
Rincian Realisasi Keuangan
•
Bukti
Pengeluaran
•
Lampiran Copy Rekening UPKu
•
Lampiran Buku Kas Umum
8.
Lampiran Penunjang Lainnya.
5
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Melalui kegiatan manajemen keuangan
maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.
3.2 Saran
Pertanggung jawaban penggunaan
keuangan di sekolah harus dikelola sebaik mungkin karena perkembangan suatu
sekolah bergantung pada pengelolaan keuangan.