/* Start http://www.cursors-4u.com */ body, a:hover {cursor: url(http://ani.cursors-4u.net/others/oth-9/oth868.ani), url(http://ani.cursors-4u.net/others/oth-9/oth868.png), progress !important;} /* End http://www.cursors-4u.com */
Freaky Silver Eye
Minggu, 01 November 2015

PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN KEUANGAN

MANAJEMEN PENDIDIKAN

“PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN KEUANGAN”





Disusun oleh : Elis Nurul Fatonah
No Lisensi : 08
NIM : 13221020
Kelas : 2B







KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ke hadirat tuhan yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Makalah Manajemen Pendidikan dengan judul “Sumber Anggaran Pendidikan” tepat waktu.
Laporan ini tak akan selesai tepat waktu tanpa bantuan dari segala pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu menyelesaikan makalah ini yang tidak bisa penyusun sebutkan satu persatu. Tak ada gading yang tak retak, demikian pula, tak ada karya yang sempurna. Oleh karena itu, penyaji mengharapkan kritik dan saran dari pembahas untuk kemajuan makalah ini di masa mendatang.
Akhir kata, diharapkan makalah ini dapat membuka wawasan mengenai pertanggung jawaban penggunaan keuangan bagi pembaca yang nantinya akan bermanfaat bagi pembaca sendiri.



Garut, Juni 17

Penulis

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Laporan di bidang keuangan terutama mengenai penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Pengevaluasian dilakukan setiap triwulan atau per semester. Dana yang digunakan akan dipertanggungjawabkan kepada sumber dana. Jika dana tersebut diperoleh dari orang tua siswa, maka dana tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah kepada orang tua siswa. Begitu pula jika dana tersebut bersumber dari pemerintah maka akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.

1.2  Rumusan Masalah
Ada beberapa rumusan masalah yang ingin dituliskan oleh penulis dalam membuat makalah sumber pembiayaan pendidikan ini, beberapa rumusan ini didasarkan dari rasa ingin tahu penulis tentang sumber pembiayaan pendidikan, diantaranya :
1.      Apa yang dimaksud dengan pertanggung jawaban penggunaan keuangan?
2.      Apa saja komponen utama manajemen keuangan?
3.      Apa tujuan manajemen keuangan sekolah?
4.      Bagaimana contoh sistematika laporan pertanggung jawaban keuangan?
1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini yaitu untuk menjawab rumusan-rumusan masalah yang menjadi pertanyaan dalam diri penulis, yang mudah mudahan dapat bermanffat bagi pembaca. Tujuan penulisannya yaitu :
1. Pengertian Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan
2. Komponen Utama Manajemen Keuangan
3. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
4. Contoh Sistematika Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan


1




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan
Pertanggung jawaban laporan keuangan sekolah adalah sebuah laporan keuangan dari keseluruhan pembiayaan kegiatan yang berhubungan dengan sekolah. Laporan ini biasanya dilakukan oleh bendahara dan staf tu pada sekolah tersebut. Meliputi laporan tentang pemasukan,pengeluaran dan pemakaian biaya tersebut. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini.
Semua pengeluaran keuangan sekolah dari sumber manapun harus dipertanggung jawabkan, hal tersebut merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun demikian prinsip transparansi dan kejujuran dalam pertanggung jawaban tersebut harus tetap dijunjung tinggi. Dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, yang perlu diperhatikan oleh bendaharawan adalah:
1. Pada setiap akhir tahun anggaran, bendara harus membuat laporan keuangan kepada komite sekolah untuk dicocokkan dengan RAPBS
2. laporan keuangan tersebut harus dilampiri bukti-bukti pengeluaran yang ada
3. kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan dan bukti pengeluaran lain



2



Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu :
(1) pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya, yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan;
(2) orang tua atau peserta didik;
(3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Berkaitan dengan peneriman keuangan dari orang tua dan masyarakat ditegaskan dalam Undang-Undang no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat dan orang tua. Adapun dimensi pengeluaran meliputin biaya rutin dan biaya pembangunan.


2.2 Komponen Utama Manajemen Keuangan
Komponen utama manajemen keuangan meliputi,
(1) prosedur anggaran;
(2) prosedur akuntansi keuangan;
(3) pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian;
(4) prosedur investasi; dan
(5) prosedur pemeriksaan.
Dalam pelaksanaannya manajemen keuangan ini menganut azas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah dalam hal ini, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.




3




2.3 Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.













4



2.4 Contoh Sistematika Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

SISTEMATIKA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN (REALISASI PENGGUNAAN DANA PROGRAM)
 

1. Sampul/ Cover 
2. Pengesahan
3. Kata Pengantar
4. Daftar Isi
5. Lampiran Copy NPHD
6. Lampiran Copy SK UPKu
7. Penyerapan Dana
           Lampiran RAB
           Lampiran Penerima Manfaat
           Lampiran  Rincian Realisasi Keuangan
           Bukti  Pengeluaran
           Lampiran Copy Rekening UPKu
           Lampiran Buku Kas Umum
8. Lampiran Penunjang Lainnya.







5





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.
3.2 Saran
            Pertanggung jawaban penggunaan keuangan di sekolah harus dikelola sebaik mungkin karena perkembangan suatu sekolah bergantung pada pengelolaan keuangan.